Selamat datang di KnK Land. Mari menguasai dunia bersama kami. Disini kalian bisa menemukan ratusan postingan berbahaya dari penulis-penulis kami. Selamat menikmati situs yang hidup ini.




Monday, September 2, 2019

Atur Musik dan Videomu dengan Aplikasi MediaMonkey

Hai hai semua . Ketemu lagi sama aing, Admin K yang lucu lagi ngangenin . Tentu saja, masih di blog kesayanan kita yang penuh dengan keindahan dan kedamaian ini, KnK Land. Di postingan ini, aing akan me-review dikit salah satu aplikasi multimedia untuk PC. Aplikasinya bernama MediaMonkey. Oke, langsung aja kita cekidoot lur .






Mendengar musik merupakan aktivitas yang dapat membuat diri kita menjadi agak santai dalam menghadapi kehidupan dunia yang melelahkan. Meskipun haram, hawa nafsu ini tetap ingin berbuat dosa dengan mendengarkan musik yang melalaikan. Bagi kalian yang senang mendengarkan musik dan mengoleksi file musik bajakan ber-tera-terabyte, mungkin kalian agak kerepotan dalam mengatur file-file musik kalian. Nah, dengan aplikasi MediaMonkey, kalian bisa mengatur koleksi file-file musik kalian dengan mudah.

Apa sajakah fitur dari MediaMonkey?
  • Me-manage 100.000+ file audio maupun video tanpa perlu kerepotan dan bingung.
  • Rekam CD, serta fitur download musik, film, maupun podcast.
  • Lookup otomatis dan menandai album art, lirik, dan metadata lainnya.
  • Me-manage lagu dan video sesuai genre misalnya: Rock, Classical, Audiobook, dll.
  • Fitur Wi-Fi Sync, sinkronisasi dengan MediaMonkey for Android.
  • Dll
Untuk info lebih lanjut kalian bisa langsung menuju ke situsnya disini. Aplikasi MediaMonkey tersedia dalam versi Free dan versi Gold. Kalian bisa lihat spesifikasi dan sekaligus mengunduhnya disini. Selamat menikmati musik sambil bersantai memandang awan di langit dengan menggunakan aplikasi MediaMonkey. Download dan pasang MediaMonkey di PC dan smartphone-mu sekarang juga. Sekian postingan dari aing. Bye~

Jangan lupa juga

Baca tips belajar
Baca tentang besaran dan satuan
Baca tutorial menjadi pintar
Kunjungi Website Acak

No comments:

Post a Comment