Selamat datang di KnK Land. Mari menguasai dunia bersama kami. Disini kalian bisa menemukan ratusan postingan berbahaya dari penulis-penulis kami. Selamat menikmati situs yang hidup ini.




Thursday, October 14, 2021

Pengertian Pancasila dan Fungsinya

 


Hai hai semua ^_^ Aye Admin K. Sebagai warga negara, penduduk, masyarakat, atau bangsa Indonesia tentu kalian tahu atau setidaknya pernah mendengar tentang istilah Pancasila. Kalau kalian gak tahu, ya gapapa, kalian bisa tahu sekarang. Pancasila merupakan dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia dan fungsinya adalah sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oke, itulah pengertian dan fungsi dari Pancasila, sampai jumpa di postingan selanjutnya, bye~


Ehem, tentu saja, aye gak bakal nulis sependek itu kawan-kawanku sekalian. Aye harus nulis lebih panjang biar kalian semua banyak bacaanya. Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta, "Panca" yang artinya adalah lima (yang suka nonton vtuber tahu dong MAHA5 dibaca Mahapanca), dan "Sila" yang artinya asas, prinsip, atau bahkan ada yang mengartikan "Sila" sebagai batu sendi.


Oke, terdapat 5 sila pada Pancasila (ya namanya juga kan Pancasila), kelima sila tersebut bisa kalian baca disini atau di gambar yang ada di atas.



Fungsi Pancasila


Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Pada dasarnya Pancasila berfungsi sebagai dasar dari semua hukum yang berlaku di Indonesia. Dalam buku Pancasila Sebagai Ideologi dan Dasar Negara karya Ronto (2012), Ronto merumuskan fungsi-fungsi utama Pancasila sebagai berikut.


1. Sebagai ideologi negara

2. Sebagai dasar negara

3. Sebagai jiwa bangsa Indonesia

4. Sebagai kepribadian bangsa Indonesia

5. Sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia

6. Sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber tertib hukum bagi negara republik Indonesia

7. Sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia

8. Sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia

9. Sebagai falsafah hidup yang mempersatukan bangsa


Nah, itulah sedikit mengenai pengertian Pancasila dan fungsinya. Banyak orang yang berpendapat bahwa Pancasila sebagai dasar negara harus kita pertahankan karena jika tidak maka bangsa Indonesia akan mudah terpecah belah dan tak punya arah tujuan. Oke, cukup sekian postingan aye kali ini. Kalo ada protes dan tanggapan, silakan sampaikan di kolom komentar. Sampai jumpa di postingan selanjutnya. Bye~

No comments:

Post a Comment